News Video

POLISI Geledah Dua Rumah Kosong Milik Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri, Ini Hasilnya

Total ada dua rumah mewah milik bos judi online berinisial AP yang digeledah oleh pihak kepolisian.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Total ada dua rumah mewah milik bos judi online berinisial AP yang digeledah oleh pihak kepolisian.

Dua unit rumah mewah itu terletak di Kompleks Cemara Asri Jalan Palem, Kecamatan Percut Seituan.

Lokasi rumahnya ini, tidak jauh dari kafe warna warni tempat aktivitas perjudian yang digerebek oleh polisi beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan ada dua unit rumah milik AP yang digeledah.

"Hari ini kurang lebih enam jam penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik AP terduga pelaku pemilik tempat perjudian," kata Hadi, kepada Tribun-medan, Jumat (19/8/2022).

Ia menjelaskan, dari dua rumah mewah milik AP ini pihaknya ada menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam rumah.

"Dari kedua tempat ini penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, diantaranya dokumen dan barang-barang yang lainnya, yang memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan," sebutnya.

Hadi mengatakan, dari dua rumah yang digeledah ini tidak ditemukan seorang pun yang berbeda di dalam rumah.

"Dari dua rumah yang kita lakukan penggeledahan kosong, dan penyidikan masuk ke dalam didampingi oleh kepala lingkungan, kemudian teman-teman dari sekuriti," bebernya.

Namun, saat ditanyai apakah pemilik rumah telah mengetahui akan ada penggeledahan sehingga meninggalkan rumah.

Hadi mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan meminta keterangan dari kepala lingkungan serta sekuriti.

"Kita dalami apakah mereka sudah tau duluan atau tidak, yang jelas kita lakukan penindakan sudah izin dari kepala lingkungan, surat dokumen untuk upaya penggeledahan sudah kita lakukan," ungkapnya.

Diungkapkannya, terkait kasus judi online ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Bank untuk melakukan pembekuan sejumlah rekening.

"Penyidik sudah melakukan upaya dengan bekerja sama dengan pihak bank, sebanyak 133 rekening bank untuk dilakukan pemblokiran," kata Hadi.

Selain itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online yang diduga milik AP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved