Brigadir J Ditembak Mati

Mahfud MD: Pangkat Irjen Tapi Kekuasaan Ferdy Sambo Layaknya Bintang 5

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus dan Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022. Mutasi itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebut Irjen Ferdy Sambo sewaktu menjabat Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus mempunyai kekuasaan sangat besar di institusi Polri.

Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus dan Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022. Mutasi itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Kemudian, Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8/2022) lalu. Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop. "Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Sebelum Ferdy Sambo dicopot dari Kadiv Propam dan sebelum Satgassus resmi dibubarkan oleh Kapolri, menurut Mahfud, meskipun Ferdy Sambo hanya menyandang bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, namun kekuasaannya di Mabes Polri layaknya jenderal bintang lima.

Mahfud menjelaskan, jabatan Kadiv Propam Polri memiliki kekuasaan yang begitu besar karena mempunyai kewenangan dari membuat aturan, pemeriksaan, menghukum hingga mengeksekusi.

"Itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi bisa bintang 5, karena yang di bawahnya ada di dia semua," kata Mahfud dikutip Kompas.TV dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Karena itu, ke depan Mahfud menginginkan adanya pembenahan di Divisi Propam Polri terkait pembagian kewenangan yang lebih merata.

Menurut dia, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian.

Ia pun ingin agar ada pemisahan antara pihak yang mengatur, memeriksa, menghukum dan yang mengeksekusi di Div Propam Polri.

"Kekuatan-kekuatan yang dikomandani perwira tinggi seperti misalnya Div Propam itu, divisi-divisinya itu supaya dipisah,"  tutur Mahfud.

Baca juga: GARA-GARA Kaisar Sambo Akhirnya Polri Diusulkan Menjadi Naungan Salah Satu dari Tiga Lembaga Ini

Baca juga: GARA-GARA Kaisar Sambo, Terungkap Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau Kemenkumham

(*/Tribun-medan.com/Kompas.Tv)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved