Motif pembunuhan Brigadir J

Polisi Tercoreng Kasus Ferdy Sambo, Muncul Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata Mahfud MD

Kasus Irjen Ferdy Sambo memang membuat institusi Polri tercoreng. Sebab, ia sebagai Kadiv Propam Polri melakukan rencana pembunuhan kepada ajudannya

Dok.PP ISKA
Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Pengukuhan PP ISKA di Jakarta, pada Minggu, 31 Juli 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Irjen Ferdy Sambo memang membuat institusi Polri tercoreng. Sebab, ia sebagai Kadiv Propam Polri melakukan rencana pembunuhan kepada ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Selain itu, 63 polisi diperiksa soal dugaan rekayasa kronologis dan menghilangkan barang bukti. Ini merupakan coreng dari intistus Polisi.  

Akibat kasus Ferdy Sambo, tersiar kabar bahwa Polri akan disatukan dengan Kemendagri, Kejagung, atau Kemenkumham. 

Menjawab hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memang perlu ada pembenahan di tubuh Polri. 

Apalagi bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.

Mahfud MD menjelaskan soal itu terkait persoalan yang mengemuka saat ini soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

“Dan itu biasanya ya dibekingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan,ini ngurus,ini harus gini gitu, itu rame lah kalau di Polri, tapi ya itu sebenarnya menurut saya ada reformasi internal dan terbatas,” ujar Mahfud MD.

“Karena kalau bicara reformasi yang sekarang ini rame ya, saya harus sebut sumber biar tidak dikira saya nyebar hoax, yang sudah lama rame itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian," ujar Mahfud menambahkan.

Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mendengar adanya usulan agar Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenkumham.

Mahfud menyampaikan pengusul tersebut adalah Duta Besar Indonesia di Filipina Agus Widjojo.

“Itu sudah lama sebenarnya kita di Lemhanas sudah bicara itu terus, nah ada yang usul itu dan itu banyak disambut oleh masyarakat, jadi letakkanlah di bawa Kejaksaan Agung kepolisian itu atau di bawah Kementerian Dalam Negeri atau dibawa Menkumham,” kata Mahfud MD.

“Seperti TNI di bawah Menteri Pertahanan kan, nah kan di Polri itu pengatur kebijakan dan pelaksanaannya ada di satu institusi, pembuat policy-nya, nah ada yang bilang, anu aja kalau gitu, diangkat aja seorang menteri senior menjadi menteri keamanan sebagai partnernya Menteri Pertahanan.”

Kendati demikian, Mahfud MD mengatakan hal tersebut sulit dan lama karena ranjau-ranjaunya banyak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved