Pengakuan Kamaruddin Minta Brigadir J Jadi Pahlawan, Sebut Kasus Ferdy Sambo Ungkap Mafia di Polri
Tak hanya itu, Kamaruddin meminta pihak kepolisian untuk dapat memulihkan nama baik kliennya dan keluarga.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
HO
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak merasa semua pengakuan Ferdy Sambo tidak berlogika.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini tayang di Tribunnews -- Kuasa Hukum Desak Presiden Jokowi Jadikan Brigadir J Sebagai Pahlawan Kepolisian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-merasa-semua-pengakuan-Ferdy-Sambo-tidak-berlogika.jpg)