Koordinasi dengan Bareskrim, Ternyata PPATK Sudah Periksa Aliran Uang di Rekening Brigadir J
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya sudah memproses dugaan aliran dana tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Misteri rekening Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sudah ditindaklanjuti oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dugaan aliran uang dari rekening Brigadir J ini sebelumnya diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, ada transaksi pengiriman uang sebesar Rp 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022 dari rekening Brigadir J. Transaksi ini sangat mencurigakan karena Brigadir J meninggal pada 8 Juli 2022.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya sudah memproses dugaan aliran dana tersebut.
Namun, Ivan menegaskan, penelusuran terkait rekening tersebut sebelum adanya permintaan dari pihak Brigadir J.
"Kami tidak pernah menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan permintaan pengacara orang-orang yang berkasus," kata Ivan kepasa Tribunnews.com, Rabu (17/8/2022).
"Informasi yang kami peroleh dari masyarakat, akan memperkaya sumber data kami saja. Memang kami membutuhkan banyak sumber informasi dalam rangka penelusuran transaksi (follow the money), namun tanpa itupun kami tetap akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan berdasarkan UU No 8/2010," sambungnya.
PPATK juga berkoordinasi dengan penegak hukum dalam hal analisis atau pemeriksaan terkait laporan yang diterima.
Menurut Ivan, seluruh hasil pemeriksaan terkait dugaan aliran dana dari rekening Brigadir J akan disampaikan ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah berproses, (hasilnya) kami sampaikan ke Bareskrim," ujar Ivan, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: SEDIH Air Mata Ibu Brigadir J Bentangkan Merah Putih di Makam Anaknya Sambil Nyanyi Lagu Gugur Bunga
Sebelumnya, Kamaruddin mengungkapkan almarhum Brigadir J punya empat rekening bank.
Meski telah meninggal dunia pada 8 Juli 2000, ada transaksi sebesar Rp 200 juta dari rekening bank milik Brigadir J pada 11 Juli 2022.
Transkasi tersebut berupa transferan uang yang dikirim ke rekening seorang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, (harus) melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" imbuhnya.
Baca juga: PROFIL Kuat Maruf, Sopir Putri Chandrawathi yang Berperan di Kasus Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Transfer-Rp200-Juta-dari-Rekening-Brigadir-J-Setelah-Meninggal.jpg)