Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

FAKTA BARU Temuan Komnas HAM Seusai Periksa Bharada E, Susno Duadji Khawatir soal Keselamatan

Komnas HAM menemui tersangka di rutan Bareskrim Polri. Namun mantan Kabareskrim Susno Djuadi singgung soal keselamatan Bharada E

Editor: Salomo Tarigan
Fotokita.grid.id
FAKTA BARU Temuan Komnas HAM Seusai Periksa Bharada E 

TRIBUN-MEDAN.com - Perkembangan terbaru pengusutan di balik kasus tewasnya Briagdir Yosua atau Brigadir J.

Keterangan Bharada E membuat kasus ini semakin terkuak.

Apalagi setelah Komnas HAM menemui tersangka di rutan Bareskrim Polri. Namun mantan Kabareskrim Susno Djuadi singgung soal keselamatan Bharada E.

Baca juga: Kini Keluarga Brigadir J Bersiap Pidanakan Istri Ferdy Sambo, Kondisi Putri Candrawathi Terpojok

Komnas HAM telah meminta keterangan lagi kepada tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E, di Bareskrim Polri selama kurang lebih dua jam pada Senin (15/8/2022) lalu.

Baca juga: Anak Hotman Paris Turun Tangan, Begini Akhir Nasib Mariana Curi Coklat di Alfamart, Sempat Ngotot

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan dari pemeriksaan tersebut Komnas HAM menemukan indikasi kuat adanya obstruction of justice (perintangan penyelidikan) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Indikasi atau dugaan kuat tersebut, kata Anam, diperoleh di antaranya dengan menyandingkan keterangan terbaru Bharada E kepada Komnas HAM dengan data yang dimiliki Komnas HAM.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (15/8/2022) yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI.

"Indikasinya sangat kuat, adanya obstruction of justice. Yang kita telusuri, mulai dari kisah Magelang, Saguling (rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, sampai TKP (rumah dinas Sambo," kata Anam.


"Itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen yang sudah kami dapat, foto-foto yang juga sudah kami dapat, percakapan-percakapan yang juga kami dapat," sambung dia.


Anam menjelaskan dalam pemeriksaan kedua Komnas HAM terhadap Bharada E, tim mendalami sejumlah hal yang telah didapatkan Komnas HAM dalam proses pemantauan dan penyelidikan.


Sejumlah hal yang didalami di antaranya keterangan-keterangan, foto, dan percakapan di ponsel.

Anam mengatakan peristiwa terkait obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J kini semakin terang khusunya dalam konteks hak asasi manusia.


"Salah satu yang kita dapat dari penyandingan-penyandingan dan konfirmasi-konfirmasi terhadap dokumen sebelumnya, itu indikasi adanya obstruction of justice," kata Anam.


"Itu semakin lama semakin terang benderang, semakin lama semakin kuat adanya dugaan pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," sambung dia.

Susno Duadji: Kalau Dia Mati Tanggung Jawab Negara

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved