APBD Deliserdang

Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Deliserdang 2021 Diberi Catatan Setelah Batal Diterima

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang diberi catatan setelah sebelumnya gagal diterima

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
RAPAT PARIPURNA TAK KUORUM - Anggota DPRD Deliserdang menunggu rekannya yang lain datang dan masuk ke ruang paripurna Selasa, (2/8/2022). Rapat paripurna DPRD Deliserdang dengan agenda pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentangpertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 batal dilaksanakan Selasa, (2/8/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2021 diberi catatan, setelah sebelumnya gagal diterima.

Dalam rapat sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Tengku Ahmad Tala'a, jumlah kehadiran dewan telah memenuhi syarat untuk mengambil keputusan. 

Jumlah kehadiran dewan ini lebih baik dari pelaksanaan paripurna sebelumnya.

Jika pada 2 Agustus lalu, jumlah kehadiran dewan hanya 28 orang dan fisik yang ada di dalam gedung paripurna pun lebih minim lagi.

Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Deliserdang Pilih Ke Luar Kota, Pertanggungjawaban APBD 2021 Belum Disetujui

Berbeda dengan sidang kali ini, dimana kehadiran dewan ada 34 orang dari jumlah 50 orang dewan yang ada, sehingga sudah bisa kuorum. 

Pantauan www.tribun-medan.com fraksi-fraksi yang sebelumnya sempat kompak mengirim satu orang dewan ke ruang paripurna sudah tidak lagi terjadi.

Perwakilan Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra sudah datang ke ruang sidang paripurna.

Bahkan Fraksi Demokrat datang jauh lebih awal dibanding dewan lainnya. 

Sekira pukul 10.15 WIB, Ketua Fraksi Demokrat, Ismayadi sudah menduduki kursinya.

Baca juga: KETUA DPC Demokrat Sesalkan Anggotanya Tak Hadiri Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2021

Disampingnya juga sudah ada rekannya, Wastiana Harahap.

Karena ketidakhadiran mereka pada paripurna sebelumnya sempat dikecewakan oleh Ketua DPC Demokrat Deli Serdang, Anita Lubis kali ini pun datang lebih awal.

Meski diagendakan pukul 10.00 namun  pelaksanaan paripurna ini baru bisa dilakukan pada pukul 11.50 WIB. 

Juru bicara Badan Anggara DPRD Deli Serdang, OK Arwindo sempat mengucapkan selamat kepada Pemkab beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Baca juga: Dewan Kompak tak Hadiri Paripurna Pengesahan Pertanggungawaban APBD Deliserdang Tahun 2021

Namun disebut Banggar mencatat bahwa prestasi predikat WTP belum berkorelasi positif dengan angka kemiskinan di Kabupaten Deliserdang yang menurut data statistik mencapai 4,01 persen mengalami kenaikan 0,13 persen.

Politisi Partai Golkar ini menyebut jika dibandingkan pada tahun 2020 angkanya sebesar 3,88 persen. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved