Motif pembunuhan Brigadir J
Lebih Sebulan Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Terang, Kini Bharada E Sudah Bisa Tertawa di Rutan
Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini sudah mulai tenang.
TRIBUN-MEDAN.com - Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini sudah mulai tenang.
Bharada E sebagai penembak Brigadir Yosua Hutabarat ternyata sudah bisa tertawa.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Edrin mengatakan kondisi terkini Bharada E, anggota polisi pada Korps Brimob Polri tersebut dalam keadaan baik dan sehat.
"Kondisi E secara fisik sehat, bisa sampaikan keterangan dengan baik," kata Edwin saat ditemui awak media usai konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Lebih jauh, Edwin mengatakan saat pertemuan pihaknya terakhir dengan Bharada E, yang bersangkutan sudah bisa tertawa.
Kondisi tersebut dipastikan oleh Edwin kalau Bharada E saat ini sudah dalam keadaan aman.
Terlebih jika Bharada E sudah mengungkapkan seluruh yang dia ketahui soal pembunuhan Brigadir J maka, kata Edwin, kondisinya sudah lebih plong.
"Tidak tertekan ketika dipancing bercanda bisa ketawa artinya E tidak dalam kondisi mengkhawatirkan, aman," tukasnya.
Perlindungan Bharada E Dipenuhi
LPSK telah resmi mengabulkan permohonan justice collaborator yang dilayangkan oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dengan dikabulkannya Justice Collaborator tersebut maka kini, kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, yang bersangkutan menerima perlindungan penuh dari LPSK.
Keputusan ini juga sekaligus mencabut perlindungan darurat yang sebelumnya diberikan LPSK kepada Bharada E.
"Keputusan ini sudah resmi, oleh karena itu perlindungan darurat yang diberi kita cabut," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
"Kami sampai pada keyaninan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai seorang Justice Collaborator," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bhayangkara-Dua-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-atau-Bharada-E.jpg)