KUTUKAN Bibi J ke Putri Candrawathi : Perbuatanmu Akan Menuai Badai, Sadis Kalian Kejam

Perbuatan mu akan menuai badai buat keluarga mu Dari kamu bilang anak kami melecehkan

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Bibi Brigadir J dan Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - Tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J membuat keluarga Brigadir J murka kepada Putri Candrawathi dan keluarga.  

Firasat keluarga Brigadir J akhirnya dibuktikan Tuhan mereka di pihak yang benar. 

Perlahan nama Brigadir J mulai pulih dari fitnah keji melecehkan istri Jenderal Ferdy Sambo. 

Baca juga: KOMJEN AGUS ANDRIANTO Beber Ada Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Ferdy Sambo di Magelang

kini terbantahkan laporan Putri Candrawathi dihentikan, ini reaksi bibi Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menghentikan laporan Putri Candrawathi atas Brigadir J dengan tuduhan pelecehan.

Andi Rian Djajadi menilai tidak ditemukan tindak pidana yang mangarah pada pelecehan terhadap Putri Candrawathi, sehingga kasusnya dihentikan.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (12/8/2022).

Kondisi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diungkap ketua RT (Facebook/ kompas tv)

Baca juga: Erika Carlina dan Morgan Oey Dituding Ada Hubungan Khusus, Pacaran sama Eks Personel Boyband SMASH?

Baca juga: Polda Sumut Melempem, 2 Bandit Paling Dicari Pengelola Judi Sampai Mafia Galian C Bebas Berkeliaran


 
Kasus yang dilaporkan sendiri oleh Putri Candrawathi itu tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Saat itu Putri Candrawathi melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kolase foto Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kolase foto Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (HO)

Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Brigjen Andi Rian mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J ini semata-mata dilakukan untuk menghalangi penyidikan.

Selain kasus dugaan pelecehan seksual, Putri Candrawathi juga melaporkan percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

Kedua laporan tersebut telah dihentikan oleh Bareskrim Polri.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," papar Andi.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved