Motif pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Kompak Berbohong, Keluarga Brigadir J Geram, Kamaruddin Saran Segera Bertobat

Bibi Brigadir Yosua Hutabarat, Roslin Emika Simanjuntak mengecam tindakan Putri Candrawathi

TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE
Pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Timsus Polri telah menggugurkan laporan pelecehan seksual yang dituduhkan ke Brigadir Yosua Hutabarat. 

Timsus Polri mengungkapkan tidak ada unsur pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Putri dipastikan berbohong atas laporan itu.  

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menghentikan laporan Putri Candrawathi atas Brigadir J dengan tuduhan pelecehan.

Andi Rian Djajadi menilai tidak ditemukan tindak pidana yang mangarah pada pelecehan terhadap Putri Candrawathi, sehingga kasusnya dihentikan.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujarnya (12/8/2022).

Kasus yang dilaporkan sendiri oleh Putri Candrawathi itu tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Saat itu Putri Candrawathi melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Brigjen Andi Rian mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J ini semata-mata dilakukan untuk menghalangi penyidikan.

Selain kasus dugaan pelecehan seksual, Putri Candrawathi juga melaporkan percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

Kedua laporan tersebut telah dihentikan oleh Bareskrim Polri.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," papar Andi.

Reaksi Bibi Brigadir J

Roslin Emika, bibi Brigadir J, bereaksi terhadap penghentikan kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Roslin Emika bahkan terang-terangan menyebut Putri Candrawathi kejam.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved