Tips and Trik
Yuk Pahami Cara Mudah Untuk Investasi agar Tak Sulit di Masa Tua!
Mengingat jika dana JHT hanya bisa dicairkan ketika berusia 56 tahun, maka tak ada salahnya bagi kaum muda untuk melek investasi dan sudah bisa memili
TRIBUN-MEDAN.com – Publik baru saja dibuat resah oleh adanya peraturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang katanya dapat dicairkan saat pengguna berusia 56 tahun.
Hal itu diatur dalam Permanaker Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Aturan tersebut lantas langsung mendapat reaksi penolakan dari seluruh warganet lantaran dianggap menurunkan hak yang didapat pekerja.
Mengingat jika dana JHT hanya bisa dicairkan ketika berusia 56 tahun, maka tak ada salahnya bagi kaum muda untuk melek investasi dan sudah bisa memiliki tabungan yang disiapkan untuk dana setelah pensiun.
Kelebihan menabung secara mandiri setidaknya dapat disesuaikan dengan kemapuan finansial, hingga bisa dicairkan kapan saja.
Nah, berikut sudah dirangkum tips menabung untuk menyiapkan dana pensiun secara mandiri.
1. Terapkan Minimalism
Minimalism adalah sebuah faham yang mengajarkan tentang pentingnya menerapkan gaya hidup yang sederhana, hal itu berguna untuk menekan dan mengontrol pengeluaran setiap bulannya.
Lizz Pulliam Weston dalam bukunya yang berjudul ‘The 10 Commandments of Money’ menjelaskan, generasi milenial sangat perlu menerapkan gaya hidup sederhana sampai kita benar-benar dapat mengatur keuangan dengan baik dan mencapai finansial freedom.
Terlebih generasi Milenial hidup di era gengsi yang diutamakan.
Nah semoga pembaca tidak terus tergerus dengan sebuah mode, karena bagaimanapun yang namanya mode atau gaya tak pernah habis, contohnya mode fashion.
2. Jadikan tabungan pensiun prioritas
Sebagai pekerja milenial kita juga harus memiliki pola pikir yang mengarah ke depan.
Salah satunya adalah dengan menganggap tabungan dana pensiun sebagai prioritas.
Nah, beruntung juga kita sudah bekerja di perusahaan yang bonafit, misalnya ada fasilitas untuk dana pension dari kebijakan perusahaan.
Sehingga tidak perlu terlalu repot untuk mengandalkan dana JHT dari pemerintah, bisa menjadi opsi untuk pegangan di hari tuaa.
Namun, bagaimana jika tidak diberi fasilitas demikian?