MAHFUD MD Pastikan Laporan Pelecehan Putri Candrawathi Segera Dicabut, Skenario Sudah Beda

pelecehan Putri Candrawathi dilakukan Brigadir J segera terjawab.  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Mahfud MD Soroti Laporan Pelecehan Seksual PC 

TRIBUN-MEDAN.com - Benarkah ada pelecehan Putri Candrawathi dilakukan Brigadir J segera terjawab. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan ke almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera dicabut

Baca juga: HABIS Dibongkar Deolipa Teror dan Tekanan yang Dialami : Saya Pengacara Merah Putih, Bukan Institusi

"Saya akan komunikasikan dengan Bareskrim karena sampai sekarang laporan pelecehan itu diproses. Loh, saya bilang, skenarionya sudah lain, sudah ada tersangkanya alat bukti yang cukup, bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang menyuruh (Ferdy Sambo)," katanya dalam Podcast Deddy Corbuzier, Jumat (12/8/2022).

Perintah menyuruh membunuh Brigadir J, lanjut Mahfud, disampaikan oleh tiga orang yang pada saat peristiwa yang terjadi 8 Juli 2022 lalu itu, ada di lokasi kejadian.

"Kan berarti sudah tidak ada pelecehan laporan itu,"

Baca juga: Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Beradu Akting Dalam Film Sayap Sayap Patah


"Ya, mungkin sebentar lagi dicabut, di SP3," jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, dugaan pelecehan itu harus di SP3 karena yang dituduh melecehkan, yakni Brigadir J, sudah ditembak mati.

"Cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan, makanya itu sensitif. Bagaimana melecehkannya itu ada uraiannya," ujar Mahfud yang enggan untuk meneruskan.

Mahfud MD Soroti Laporan Pelecehan Seksual PC
Mahfud MD Soroti Laporan Pelecehan Seksual PC

Diketahui, Brigadir J tewas dibunuh di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Usai tewas, Brigadir J dilaporkan dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: KOMJEN AGUS ANDRIANTO Jamin Keselamatan Bharada E dan Siap Bongkar Lingkaran Hitam Irjen Ferdy Sambo


Dugaan awal pula menyebutkan jika Brigadir J tewas karena adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Skenario adanya tembak-menembak terbantahkan usai Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadr J.

Pasalnya, dalam penetapan tersangka Bharada E, polisi memastikan bahwa ajudan Irjen Ferdy Sambo itu membunuh Brigadir J bukan untuk membela diri, melainkan disuruh.

Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri dijadikan tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved