Motif pembunuhan Brigadir J
Bharada E Sudah Punya Kuasa Hukum Baru, Namanya Ronny Talapessy, Politikus PDI Perjuangan
Bharada E sudah memiliki kuasa hukum yang baru. Dia adalah Ronny Talapessy.Ia mengatakan dirinya dan tim telah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E
TRIBUN-MEDAN.com - Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah resmi diberhentikan sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer Lumiu terhitung 10 Agustus 2022.
Pencabutan kuasa ini ditandatangani Bharada E dan ditulis dengan komputer.
Muhammad Burhanuddin pun memberikan penjelasan soal pencabutan kuasa untuk menjadi pengacara Bharada E di kasus kematian Brigadir J.
"Awalnya kami selaku kuasa hukum diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat," katanya saat dihubungi tribunnews, Jumat (12/8/2022).
Kemudian, ketika diminta mundur tersebut, dirinya mengungkapkan adanya skenario pencabutan kuasa hukum dari Bharada E.
Namun, Burhanuddin juga tidak menjelaskan siapa yang memunculkan skenario tersebut.
"Lalu muncul skenario pencabutan kuasa (kuasa hukum Bharada E) tanpa alasan," jelasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menduga dirinya dan Deolipa dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E karena terlau blak-blakan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kayaknya karena kami selaku kuasa hukum terlalu blak-blakan ke publik membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J," tuturnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Deolipa memperoleh surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp saat menjadi narasumber di program Kontroversi Metro TV pada Kamis (11/8/2022) malam.
Saat memperlihatkan pesan tersebut, terlihat foto surat pencabutan dengan meterai serta dilengkapi tanda tangan di atasnya oleh Bharada E.
"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya.
Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.
Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bharada-E-sudah-memiliki-kuasa-hukum-yang-baru.jpg)