BEDA Lagi Reaksi Polri Soal Pengakuan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J : Anak Saya Manusia

Diketahui Ferdy Sambo telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam di Mako Brimod pasa Kamis (

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat meminta istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi keluar dari persembunyiaannya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Diketahui Ferdy Sambo telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam di Mako Brimod pasa Kamis (11/8/2022).

Beberapa pengakuan dari Ferdy Sambo yang diperiksa oleh tim khusus kapolri keluarga Brigadir memberikan respon terhadap pengakuannya.

Keluarga Brigadir tak percaya dengan pengakuan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Istrinya Dilecehkan di Magelang, Kamaruddin:Bohong Itu, Anak SD Aja Bisa Mencerna

Baca juga: Ferdy Sambo Marah Besar Bunuh Brigadir J Dapat Laporan Putri Terima Tindakan Lukai Martabat Keluarga


 
Bahkan ayah Brigadir J tuding pengakuan Ferdy Sambo hanya Sandiwara.

Ayah Brigadir J mengatakan jika anaknya bersalah silahkan penjarakan dan dipecat jangan dibunuh seperti itu. Anak saya manusia ada haknya untuk hidup.

Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi hingga merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

Terpisah, Polri dan keluarga Berigadir J memberikan respons mereka.

Respons Polri Soal Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Syukur Dia Mau Bunyi

Baca juga: Viral Disangka Putri Istri Irjen Ferdy Sambo, Selebgram Cantik Ini Geram, Lontarkan Kritikan Menohok


 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi bicara soal pengakuan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, hal itu patut disyukuri.

Pasalnya, tidak mudah membuat Irjen Ferdy Sambo bicara terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Kebohongan Jendral Polri Terbongkar, Penyebar Hoax Menipu Rakyat Indonesia, Kini Minta Maaf

“Pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Meskipun, kata Andi, jika Ferdy Sambo enggan bicara pun tidak mempengaruhi penyidikan Tim Khusus Bareksrim Polri.
Pasalnya, kata dia, Timsus sudah memiliki bukti.

Andi mengatakan bukti-bukti tersebut sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved