Ikuti Rapat Besar Pemberantasan Korupsi, Ini Harapan Afandin kepada KPK
Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera Utara I menggelar rapat besar
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera Utara I menggelar rapat besar pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama seluruh jajaran, Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Langkat serta para anggota DPRD Langkat turut mengikuti rapat ini, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat.
Hadir Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah Sumut I, Maruli Tua bersama Tim Verifikator Inspektorat Jenderal Kemendagri, Rolekson dan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi.
Rapat ini bagian dari upaya KPK pada pencegahan korupsi sejak dini, serta untuk membangun kebaikan melalui persepsi yang sama, guna tercapainya pemerintahan yang bersih dari perilaku koruspi.
Syah Afandin pada sambutannya menyampaikan sejumlah harapan kepada KPK, berikut harapnya.
Ia ingin KPK memberikan penjelasan secara jelas batasan-batasan mana yang tidak boleh dilakukan, agar mengerti perilaku yang dianggap praktek korupsi dan tidak.
"Hari ini, batasan batasan mana yang tidak boleh, perlu dijelaskan. Kita ini begitu mendengarkan Bapak (KPK) mau datang berdebar jantung, apa ini urusannya. Padahal setelah kita tahu tujuan bapak datang, ternyata baik, untuk pencegahan," cetusnya.
Afandin pun menjelaskan bahwa kedatangan KPK ini menetapkan posisi yang benar, dan meluruskan yang berbelok.
"Kami yakin Pak, kedatangan Bapak kemari untuk menempatkan kami pada posisi yang benar. Agar kami bisa melangkah kedepan. Dan meluruskan yang berbelok," pintanya.
Ondim sapaan akrabnya, mengaku bangga menerima kedatangan KPK. Pihaknya ini mengerti jelas agar dapat membedakan mana perilaku gratifikasi dan tidak.
"Mohon di jelaskan pak, ketika kami sorongkan ke KPK makan udang rupanya termasuk gratifikasi, nanti saya sorongkan ikan asin gratifikasi. Inikan serba salah, jadi yang mana yang boleh, mana yang tidak, coba nanti Bapak jelaskan kepada kami" pintanya.
"Harapan kami, Bapak dapat merubah mindset kami, mindset kami tidak lagi berperilaku koruptif.
Segala sesuatunya jelas, mana yang disebut gratifikasi dan mana yang tidak, serta mana yang boleh," tambahnya.
Selain itu, Afandin pun menambahkan, "Menyangkut korupsi ini, tidak bisa hilirnya saja. Hulunya juga harus diperbaiki. Bagaimana membuat biaya politik yang murah, sehingga perilaku koruptif diujung tidak terjadi," sebutnya.
Untuk itu dirinya yakin kehadiran KPK untuk memberikan solusi itu semua.
"Saya yakin kehadiran KPK untuk memberikan solusi kepada kita semua," cetusnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satgas-Koordinasi-dan-Supervisi-Pencegahan-Korsupgah.jpg)