Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Penyidik Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dini Hari, Putri Berada di Kamar Sedang Istirahat

Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks DurenTiga Jakarta Selatan digeledah personel Brimob. 

HO
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan digeledah personel Brimob.  

Usai mengamankan kotak plastik itu, dua mobil taktis dan satu mobil operasional milik Brimob Polri meninggalkan rumah pribadi pukul 00.58 WIB.

Lima menit berselang, giliran tim Inafis keluar dari kediaman tersebut dan langsung meninggalkan lokasi.

Hingga pukul 01.10, tak ada penjagaan di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Garis polisi atau police line sudah dilepas.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkap kondisi kliennya pasca penggeledahan.

"Alhamdulillah kita doakan. Selama penggeledahan? Ibu PC istirahat," ujarnya, usai penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo pada Rabu.

Ia mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan berlangsung lancar.

"Sudah selesai, tadi kelamaan buat berita acara ya. Hari ini sudah selesai berjalan lancar," kata Arman.

Motif Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat  masih menjadi tanda tanya. 

Banyak spekulasi di publik yang menerka-nerka motif dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. 

Namun secara gambaran, Irjen Ferdy Sambo sebagai skenario pembunuhan tetap menjadi fokus utama untuk mengungkap motif pembunuhan ini yang melibatkan ajudannya yang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan Bharatu KM.   

Rasa penasaran publik terhasdap motif dibocorkan sedikit oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) kemarin.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved