News Video

Mahfud MD Menilai Kasus Kematian Brigadir J dapat Menjangkau Pelaku Lain, Termasuk Aktor Intelektual

Mahfud MD beranggapan dan menilai bahwa kasus kematian Brigadir J melibatkan pelaku lain, termasuk aktor intelektual.

TRIBUN-MEDAN.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sudah ada tiga tersangka soal kasus kematian Brigadir J .

Dalam hal ini Polri sudah mengumumkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J, sementara satu tersangka lain masih misteri.

Mahfud MD beranggapan dan menilai bahwa kasus ini melibatkan pelaku lain, termasuk aktor intelektual.

Namun, Mahfud MD tidak mengungkapkan siapa tersangka ketiga yang dimaksud.

Namun menurutnya, pangusutan kasus ini dapat menjangkau pelaku-pelaku lain, termasuk aktor intelektual.

"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dikutip dari Kompas.com, hal ini melihat dari pasal yang diterapkan kepada tersangka baru, yakni Brigadir RR.

Brigadir RR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menurut Mahfud, pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebih luas.

"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho untuk kasus seperti itu," kata Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud melihat penanganan kasus Brigadir J terbilang cepat.

Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan kematian Brigadir J juga di mutasi.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” pungkasnya.

Sementara itu, Mabes Polri masih belum memberikan perkembangan terbaru lagi terkait kemungkinan penambahan tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved