Kasus Penembakan Brigadir J

REKAYASA Kasus Penembakan Brigadir J, IPW Soroti Pengunduran Diri Pengacara Bharada E

Indonesia Police Wacth (IPW) menyoroti pengunduran diri pengacara Bharada E dari pendamping hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Indonesia Police Wacth (IPW) menyoroti pengunduran diri pengacara Bharada E dari pendamping hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.

Tim kuasa hukum Bharada E secara tiba-tiba mengundurkan diri, hal ini membuat IPW menilai bahwa kasus yang menewaskan Bharada E menunjukkan rekayasa.

Dikutip dari Tribunnews.com, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap bahwa kemunduran pengacara Bharada semakin menungkap kasus rekayasa ini benar adanya.

“Bahwa ini rekayasa soal pelecehan itu rekayasa, soal pengancaman itu rekayasa, soal Brigadir J mengeluarkan tembakan itu rekayasa, itu semakin kuat. Dan yang ada adalah kasus pembunuhan” kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews pada Sabtu, (6/8/2022).

Disisi lain Sugeng melanjutkan, dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP, maka ada orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/06/pengacara-bharada-e-mengundurkan-diri-ipw-menunjukan-rekayasa-itu-benar-adanya

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved