Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Akhirnya Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Sini Selama 30 Hari, di Sel Brimob?
Tapi diakui, Ferdy Sambo diamankan. Lantas di mana keberadaan Ferdy Sambo saat ini usai diperiksa?
TRIBUN-MEDAN.com - Irjen pol Ferdy Sambo paling disorot dalam kasus tewasnya ajudannya, Brigadir Yosua atau Brigadir J Hutabarat.
Sempat beredar kabar mantan Kadiv Propam Polri itu jadi tersangka atas meninggalnya Brigadir J.
Namun, kabar tersebut dibantah Mabes Polri.
Tapi diakui, Ferdy Sambo diamankan.
Lantas di mana keberadaan Ferdy Sambo saat ini usai diperiksa?
Dimasukkan ke dalam sel?
Baca juga: BERITA TERKINI Ferdy Sambo Tersangka Setelah Diperiksa Irwasum Mabes Polri? Akhirnya Terkuak
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kata Dedi, Ferdy Sambo akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.
Adapun kata Dedi durasi tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).
Baca juga: DITEMUKAN Dugaan Pelanggaran Fatal Irjen Ferdy Sambo,Mahfud MD Dapat Laporan Sang Jenderal Diamankan
"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Penempatan terhadap Sambo itu mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.
Kendati begitu, Dedi masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait tempat khusus tersebut.
Terkini, Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Dedi-Prasetyo-HUT-bhayangkara-W.jpg)