Roy Suryo Ditahan

Digiring ke Penjara, Roy Suryo Tampak Angkat Jempol dan Penyangga Leher Masih Terpasang

Roy Suryo resmi mendekam di penjara terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (5/8/2022) pukul 21.34WIB. 

Twittter
Roy Suryo menertawakan aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menemui tunawisma di kawasan Sudirman-Thamrin 

TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo resmi mendekam di penjara terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (5/8/2022) pukul 21.34WIB. 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini ditahan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Penyidik telah memeriksa Roy Suryo selama delapan jam mulai siang hingga malam hari dengan status tersangka.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam.

Ia menjelaskan, penahanan terhadap Roy dilakukan agar tidak kabur.

Selain itu, terdapat kekhawatiran dari penyidik bahwa Roy nantinya menghilangkan barang bukti.

"Ada khawatir dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 KUHAP," ujar Zulpan.

Atas hal tersebut, Roy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Kondisi Sehat

Untuk memastikan kondisi Roy, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan. Hasilnya, Roy dinyatakan sehat sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit dan sebagainya. Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Roy Suryo dinyatakan sehat. Atas hasil itu, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.

Angkat Jempol

Anggota Polda Metro Jaya menggiring Roy ke ruang tahanan di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) pukul 21.34 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved