Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
'Seolah-olah Kita Bodoh, Nembak Saja Belum Lurus', Jawaban Kamaruddin Soal Bharda E Disebut Sniper
Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga tetap bersikeras bahwa kliennya personel polisi jago tembak.
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga tetap bersikeras bahwa kliennya personel polisi jago tembak.
Namun semua itu dipatahkan oleh kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Diketahui, Andreas Nahot Silitonga yakin kliennya jago menembak dan akan membuktikannya dalam persidangan.
Andreas Nahot Silitonga masih berani mengklaim jika polisi bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu jago menembak.
Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan.
"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019," kata dia dilansir dari program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).
Dia mengklaim bahwa Bharada E bukanlah sopir biasa.
"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," kata Andreas.
Dia juga menegaskan bahwa Bharada E rutin latihan menembak.
"(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," katanya.
Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian menembak Bharada E di persidangan nantinya.
"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari."
"Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu," kata dia.
Di lain sisi, pernyataan Bharda E jago menembak sudah dipatahkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, Bharada E bukanlah seorang penembak jitu seperti yang disebutkan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan pada awal mencuatnya kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-kuasa-hukum-brigadir-J.jpg)