Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Ketegasan Kapolri Kasus Brigadir J, 4 Perwira Ditahan di Ruang Khusus Terlibat Rekayasa Kronologis
25 personel polisi yang diperiksa mendapatkan sorotan dari masyarakat. Mereka diduga mengaburkan dana menghilangkan barang bukti pada kasus kematian B
TRIBUN-MEDAN.com - 25 personel polisi yang diperiksa mendapatkan sorotan dari masyarakat. Mereka diduga mengaburkan dan menghilangkan barang bukti pada kasus kematian Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dari 25 personel polisi yang dinilai tak profesional ini terdiri dari Tamtama hingga Perwira Tinggi.
Menariknya, empat orang di antaranya dikurung atau diisolasi dengan dimasukan ke dalam ruangan khusus selama 30 hari.
Empat personel ini merupakan perwira.
"Dari 25 personel yang diperiksa, empat kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan empat personel itu, tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.
Dedi mengatakan empat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personel di internal Polri yang berusaha merekayasa serta berupaya membuat gelap pengungkapan, penyelidikan, dan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.
Menurut Sigit ke 25 personel itu termasuk 3 perwira tinggi (pati) dan 5 Kombes.
Semuanya kata Sigit telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) dan diduga terlibat dalam upaya menghambat proses penegakan hukum kasus Brigadir J.
"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," papar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Ia menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Refa-AKMIL.jpg)