News Video
Karang Taruna Desa Pertibi Lama Minta KPH Tindaklanjuti Dugaan Perambahan Hutan
Seratusan anggota Karang Taruna Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, melakukan aksi damai ke Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe dan Polres Tanah Karo
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seratusan anggota Karang Taruna Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, melakukan aksi damai ke Pengadilan Negeri Kabanjahe dan Polres Tanah Karo. Pada aksi tersebut, peserta aksi meminta agar dugaan aksi perambahan hutan di desa mereka segera ditindak.
Penasehat Karang Taruna Desa Pertibi Lama Jamsen Munthe, mengungkapkan jika aksi yang mereka lakukan ini dikarenakan masyarakat yang sudah resah akibat adanya aksi dugaan perambahan hutan. Dirinya mengatakan, dengan adanya aksi ini pihaknya memohon kepada pihak terkait untuk segera memberikan tindakan.
"Kami sudah resah karena adanya perambahan hutan, makanya kami meminta kepada kepolisian untuk melakukan tindak lanjut," Ujar Jamsen, Jumat (5/8/2022).
Dirinya mengaku, keresahan yang mereka alami saat ini ialah karena takut jika aktivitas tersebut masih terus dilakukan akan membawa dampak buruk bagi kelestarian alam. Pasalnya, berdasarkan pengakuannya kawasan yang diduga dirambah merupakan salah satu sumber air masyarakat.
Selain meminta pertolongan kepada pihak kepolisian, Jamsen juga mengatakan mereka meminta kepada pihak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XV Kabanjahe untuk turut ambil andil. Pasalnya, mengenai kelestarian hutan merupakan wewenang dari KPH untuk menjaga dan menindaklanjuti adanya dugaan pengerusakan hutan dalam bentuk apapun.
"Di situ sumber mata air ke desa kami, kami minta KPH juga turun tangan. Kami mohon kehutan hingga ke tingkat provinsi agar membantu kami untuk menuntaskan adanya perambahan hutan di desa kami," Ucapnya.
Perwakilan dari KPH XV Salahuddin Lubis, mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat. Dirinya mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga hutannya sudah dirambah.
"Setelah adanya laporan masyarakat, pada tanggal 20 lalu kami langsung mengecek ke lapangan. Tanggal 21 lalu, kami sudah lihat langsung beserta masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke kita untuk mengecek adanya dugaan perambahan hutan," Ucap Salahuddin.
Namun, ketika ditanya perihal hasil dari pemantauan di lapangan ia mengaku belum bisa menyampaikannya ke masyarakat. Dirinya mengatakan, setelah memantau ke lapangan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Kami sudah berkoordinasi kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, tapi karena beliau masih di Pulau Jawa, jadi mohon maaf saya belum bisa sampaikan," Pungkasnya.
(mns/www.tribun-medan.com)