Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Gerbong Squad Ferdy Sambo 'Dibersihkan', Penanganan Kasus Brigadir J Tak Lama Lagi Terbongkar

Polisi telah memutasi dan memeriksa sejumlah gerbong squad Ferdy Sambo untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hut

tribunnews.com
KASUS BRIGADIR JOSUA HUTABARAT: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada Senin (18/7/2022). Kini Kapolri telah memutasi sejumlah polisi dan memeriksa 25 personel polisi yang terlibat dalam pengaburan kasus. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah memutasi dan memeriksa sejumlah gerbong squad Ferdy Sambo untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Pembersihan squad Ferdy Sambo ini dinilai dapat membongkar kasus kematian Brigadir J.

Pemeriksaan 25 personel polisi dari Tamtama hingga Perwira Tinggi dapat mempercepat penyelidikan.  

Hal ini diungkapkan oleh mantan Wakil Kabareskrim Polri Irjen (Purn) Bekto Suprapto.

Bekto mengapresiasi langkah Kapolri dalam memutasi sejumlah personel polisi dari Tamtama hingga Perwira dalam kasus kematian Brigadir J. 

Kata Bekto, apa yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dengan memutasi sejumlah personel yang coba menghalangi penyelidikan. 

Apalagi, Kapolri telah mengeluarkan telegram rahasia (TR) tentang mutasi 15 personel kepolisian pada Kamis (4/8/2022) malam berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Harus diketahui bahwa pelaku kejahatan apapun itu tidak dibatasi dengan pangkat, tidak dibatasi dengan jabatan," jelas Bekto dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (5/8/2022)

Soal kemungkinan tersangka lain, kata Bekto, perlu menunggu hasil penyidikan Polri.

"Saya pikir ini akan serius sekali dan akan cepat," tegasnya.

Ia mengibaratkan langkah Polri mengusut kasus ini sebagai gerbong-gerbong.

Menurut dia, gerbong pertama ialah penonaktifan personel Polri yang terlibat.

Kemudian gerbong kedua ialah mutasi terhadap personel-personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menduga, masih akan ada gerbong-gerbong lain dari proses penyidikan atas kasus meninggalnya Brigadir J itu.

"Karena penyidikan ini akan terus berkembang, disesuaikan nanti keterangan saksi dengan bukti-bukti yang ada di TKP maupun bukti-bukti yang lain," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved