Berita Seleb

Doni Salmanan Pakai Uang Haram Untuk Mahar Nikah dengan Dinan Fajrina, Kini Sang Istri Pun Dihujat

Nama Doni Salmanan kini semain ramai diperbicangkan warganet usai dirinya ditahan karena kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

Instagram/@dinanfajrinacaption
Kolase foto Dinan Fajrina dan Doni Salmanan  

TRIBUN-MEDAN.com – Nama Doni Salmanan kini semain ramai diperbicangkan warganet usai dirinya ditahan karena kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

Tak hanya Doni Salmanan, beberapa nama lain juga turut terseret kasus serupa, seperti Indra Kenz, dan juga Fakar Suhartami.

Sidang kasus Doni Salmanan pun digelar perdana pada Kamis (4/8/2022).

Dalam sidang dakwaan tersebut, terungkap jika Doni Salmanan memakai uang hasil penipuan untuk biaya pernikahannya dengan sang istri, Dinan Nurfajrina.

Jaska Penuntun Umum (JPU) menyebutkan jika ada uang sebesar Rp 50 Juta diberikan Doni kepada Dinan pada November 2021.

Duit itu digunakan untuk kebutuhan pernikahan.

“Uang hasil keuntungan sebagai afiliator juga terdakwa berikan kepada Dinan Nurfajrina Fauzan  yang merupakan istri terdakwa,” ujar Romlah di Kejari Bandung dilansir dari Kompas.

Tak hanya itu, ada juga uang senilai RP 200 Juta yang diberikan kepada Dinar sebagai mahar mas kawin pernikahan.

"Di antaranya mahar senilai 15 ribu dolar AS dan mas kawin cincin, gelang, kalung dan anting senilai kurang lebih Rp 200 juta," ujar jaksa.

Doni juga sempat memberikan tas mewah seharga jutaan hingga ratusan juta untuk sang istri saat dirinya masih menjadi afiliator.

Selain sang istri, ibu kandung Doni juga kecipratan uang hasil investasi bodong itu.

Dijelaskan oleh jaksa jika Masuroh, ibu kandung Doni menerima uang 20 juta perbulannya, mulai dari bulan Maret 2021 hingga Januari 2022.

"Selain kepada saksi Dinan Nurfajrina selaku istri terdakwa, diketahui terdakwa juga menggunakan uang hasil keuntungan sebagai affiliator Quotex untuk diberikan secara cash kepada saksi Masuroh yang merupakan ibu kandung terdakwa," kata jaksa menjelaskan.

Menurut penuturan jaksa jika dihitung ada sebanyak Rp 220 juta yang diterima oleh ibu Doni tersebut.

Beberapa selebriti pun sempat menerima kucuran dana dari Doni Salmanan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved