Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti 25 orang personel termasuk 15 orang di antaranya perwira tinggi, tiga di antaranya berpangkat brigjen.
TRIBUN-MEDAN.com -
Akhirnya terungkap sejumlah oknum polisi yang diduga menghambat pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantas kasus ini berlarut-larut hingga hampir 2 bulan belum terungkap jelas.
Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti 25 orang personel termasuk 15 orang di antaranya perwira tinggi, tiga di antaranya berpangkat brigjen.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan mempelajari terlebih dulu terkait pemeriksaan terhadap tiga jenderal bintang satu polisi yang turut diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Terkuak 4 Fakta Bharada E, Bukan Pengawal tapi Sopir, Bukan Jago Tembak, Beda dari LPSK dan Polisi
Taufan mengatakan sementara ini pihaknya masih fokus kepada balistik dan digital forensik.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan apakah Komnas HAM akan turut memeriksa tiga jenderal bintang satu polisi yang sudah diperiksa pihak Kepolisian.
Baca juga: Kabareskrim Optimistis Usut Tuntas Tewasnya Brigadir J meski Ada Barang Bukti Rusak dan Dihilangkan
"Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (4/8/2022).
Taufan mengatakan sejak awal Komnas HAM mempersoalkan mengapa ada keterangan yang berbeda terkait rusaknya CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama," kata Taufan.
"Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," sambung Taufan.
Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga perlu memastikan dalam insiden tewasnya Brigadir J apakah hanya mereka berdua saja atau tidak.
"Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," kata Taufan.
Taufan mengatakan pihaknya akan menanyakan terkait CCTV tersebut dalam permintaan keterangan kepada kepolisian pada Jumat (5/7/2022).
"Kita tanyakan besok ke mereka, ada dibawa atau tidak," kata dia.
Baca juga: Kabareskrim Optimistis Usut Tuntas Tewasnya Brigadir J meski Ada Barang Bukti Rusak dan Dihilangkan
Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun mereka diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Sigit.
Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu.
Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.
"Arahan bapak Presiden beberapa wkatu lalu bahwa beliau mmerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikn yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.
15 Petinggi Polri Diganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutasi sebanyak 15 personel petinggi Polri.
Hal ini dilakukan oleh Kapolri buntut dari kasus soal kematian Brigadir J.
Dalam mutasi 15 personel itu juga termasuk nama Irjen Ferdy Sambo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri kini dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.
Dikutip dari Kompas.com, mutasi ini telah tertuang dalam Surat Telegram (ST) No 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Hal ini sebagai tindakan tegas Kapolri terhadap personel nya yang tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J .
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, Irjen Sambo dicopot karena menjalani pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.
Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana.
Hal ini dilakukan jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J .
Kurniawan.
Sementara ada lima personel polri yang dimutasi dan diangkat ke sejumlah jabatan di Mabes Polri .
Termasuk, Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri kini diangkat sebagai Kadiv Propam Polri .
Berikut sederet 15 nama personel polri yang dimutasi:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri .
10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri .
11. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri .
12. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri .
13. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri .
14. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri .
15. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri .
(Tribun-Video.com/ Kompas.com/Tribunnews.com/Gita Irawan)
Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahmad-Taufan-Damaniik-Komnas-HAM.jpg)