Breaking News

Siswa Tawuran di Sergai

Siswa Tawuran di Sergai, Polisi Amankan 42 Sepeda Motor Serta Sajam

Polsek Perbaungan mengamankan 42 sepeda motor milik siswa SMA yang hendak melakukan tawuran di Sungai Ular, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penulis: Anugrah Nasution |

Siswa Tawuran di Sergai, Polisi Amankan 42 Sepeda Motor Serta Sajam

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Perbaungan mengamankan 42 sepeda motor milik siswa SMA yang hendak melakukan tawuran di Sungai Ular, Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (2/8/2022) lalu.

Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam berupa celurit, parang, hingga baru yang hendak digunakan untuk bertikai dengan siswa SMA yang ada di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Ada 42 sepeda motor yang masih kita amankan sampai saat ini. Selain itu ada juga senjata tajam, celurit dan batu yang kita sita," kata Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, Kamis (4/8/2022).

Dia mengatakan, peristiwa tawuran tersebut melibatkan lima sekolah SMA yang ada di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Pihaknya pun pada pagi tadi telah memanggil 84 siswa yang terlibat tawuran untuk diberikan pengarahan.

Para siswa datang didampingi oleh para guru dan orang tuanya.

"Hari ini sudah kita panggil baik siswa, guru dan orang tuanya. Dan sudah kita berikan pengarahan dan masing-masing siswa nantinya akan membuat surat pernyataan yang akan ditandatangani pihak sekolah," kata Pandiangan.

Tawuran antara pelajar SMA telah terjadi selama dua kali. Kejadian berawal pada Sabtu (31/7/2022) malam sejumlah siswa sekolah melakukan konvoi dari Lubuk Pakam menuju Perbaungan.

Pandiangan mengatakan, hal itu memicu kemarahan pelajar yang ada di Perbaungan, mereka lalu melakukan penyerangan ke Kecamatan Lubuk Pakam pada Minggu siang.

"Jadi mereka sempat menyerang pada Minggu lalu dan melakukan pengerusakan di sana. Jadi kita sudah pantau dan kemudian pada Selasa lalu ketika adanya rencana mereka ingin melakukan tawuran langsung kita amankan," kata Pandiangan.

Sementara itu buntut dari insiden tersebut, sebanyak 84 siswa dari lima sekolah yang terlibat tawuran pun dipanggil ke Polsek Perbaungan.

Dihadapan orang tua dan para gurunya, siswa tersebut diminta untuk tidak terlibat aksi aksi serupa.

Sementara itu, untuk kendaraan sepeda motor milik siswa yang ditahan akan dikembalikan usai siswa menandatangani surat pernyataan dan juga membawa surat surat kendaraan.

"Untuk kendaraan itu akan dikembalikan kalau siswa sudah isi pernyataan dari sekolah dan membawa surat surat. Untuk yang tidak memiliki surat surat nanti akan kita tahan sementara," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved