Tersangka Pembunuhan Brigadir J
SETELAH Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pakar Sebut Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Ini
Irjen Ferdy Sambo datang mengenakan pakaian polisi lengkap dengan dua bintang di pundaknya, dikawal belasan anggota Provost tiba sekitar pukul 10.00
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik untuk meminta maaf.
28 hari setelah kematian Brigadir J di rumah dinasnya, Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo datang mengenakan pakaian polisi lengkap dengan dua bintang di pundaknya, dikawal belasan anggota Provost tiba di Mabes Polri, sekitar pukul 10.00.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan di depan media.
Berikut draft lengkap terkait apa yang disampaikan Sambo:
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat.
Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.
Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan
Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya, saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi-persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini.
Sekian dan terima kasih."
Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, 3 Agustus 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-tiba-di-Bareskrim-singgung-Brigadir-J.jpg)