Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
DIJAWAB Kuasa Hukum Soal Ada Luka Memar di Tubuh Putri Candrawathi dan Sampai Kini Masih Syok
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo belum muncul dalam polemik kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"(Bahkan) pertanyaan saya (yang ingin saya sampaikan) harus melalui psikolog klinis,"
"Psikolog klinisnya pun yang ditunjuk Polda Metro Jaya," kata Arman Hanis.
Tidak Penuhi Panggilan LPSK
Arman juga menjelaskan alasan Putri Candrawati tidak bisa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tak lain karena kondisinya yang masih trauma.
Setelah berkoordinasi dengan LPSK, apabila memungkinkan, LPSK berniat akan mengunjungi Putri Candrawathi di kediamannya.
"Kondisi belum memungkinkan untuk itu (pertemuan dengan LPSK)."
"Kami berharap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman," kata Arman.
Kami juga memohon proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang.
"Kami ingin proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang, karena akan membuat korban mengingat kejadian itu lagi," jelas Arman.
LPSK Dalami Pengajuan Perlindungan
LPSK akan melakukan pendalaman terkait dengan kebenaran alasan Putri Candrawathi mengajukan perlindungan kepada LPSK.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK karena ia merasa menjadi korban pelecehan seksual atas tindakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Sehingga, LPSK dapat menentukan langkah selanjutnya terkait pengajuan perlindungan ini.
"Cuman, saya nanti berpesan (agar) LPSK ini harus mendalami lebih jauh (terkait alasan pengajuan perlindungan Putri Candrawathi)."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigadir-J-dan-Putri-Candrawathi.jpg)