Brigadir J Ditembak Mati
Bharada E Tersangka, Situs Kejari Ini Malah Jadi Korban, Diretas dan Tampilkan Kasus Brigadir J
Peretas atas nama akun Opposite68890 mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah Bareskrim Polri mengumumkan status Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tampilan situs website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mendadak berubah atau diretas oleh orang tak dikenal.
Peretas atas nama akun Opposite68890 mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.
Tampilan situs web Kejaksaan Negeri Garut diretas orang tak dikenal, Rabu (3/8/2022) malam. (tangkapan layar situs)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap menjelaskan, peretasan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022).
Sutan mengatakan, website yang biasanya dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum ini kini tak dapat diakses.
"Diretas oleh orang tidak dikenal. Sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ucap Sutan melalui keterangannya.
"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," kata Sutan menambahkan.
Tim IT Kejari Garut tengah berupaya memulihkan kembali website tersebut dengan harapan pelayanan kembali normal.
Namun, hingga Kamis (4/8/2022) pagi, situs tersebut sudah ditutup. "This website has been suspended."
Sebagaimana diketahui dalam tampilan pertama menjadi gambar soal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bubarkan Satgassus Merah Putih dan mem-posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J."
Kemudian, menampilkan kronologi pembunuhan Birgadir J hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.
Kejari Garut kini telah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," kata Sutan.
Baca juga: BHARADA E Sudah Tersangka Pembunuhan, Sarmauli Tetap Minta Kasus Pelecehan Kliennya Diusut Tuntas
Baca juga: PEMBUNUHAN Brigadir J Pelanggaran HAM Berat, Tersangka Pertama Bharada E Dikenakan Pasal Berlapis
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Website-resmi-Kejaksaan-Negeri-Kejari-Garut-diretas.jpg)