News Video
Polri Tegaskan Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Otomatis Dicopot
Dedi Prasetyo mengatakan sejak Ferdy Sambo nonaktif sebagai Kadiv Propam Polri otomatis juga sebagai Kasatgassus.
TRIBUN-MEDAN.COM - Irjen Ferdy Sambo kini sudah dinonaktifkan atau tidak lagi menjadi Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengatakan sejak Ferdy Sambo sudah nonaktif sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis juga nonaktif sebagai Kasatgassus.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Irjen Sambo sementara tak lagi menjabat Kasatgassus dan Kadiv Propam Polri sejak Senin 18 Juli 2022.
Sehingga Dedi sekali lagi menegaskan saat ini Sambo sudah tidak lagi mengisi jabatan struktural maupun nonstuktural usai dinonaktifkan.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.
Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis.
Saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kabareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid ikut mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus.
Pasalnya, ia mengakhawatirkan status itu dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu.
Penonaktifan dilakukan seusai desakan dari banyak kalangan demi penyelidikan yang obyektif terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (*)