News Video
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Membawa 11 Saksi dan Akta Visum saat Diperiksa di Bareskrim Polri
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan diperiksa di Bareskrim Polri, membawa beberapa barang bukti.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan diperiksa di Bareskrim Polri, pada Selasa (2/8/2022).
Pemeriksaan itu dilakukan terkait atas laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengajukan 11 saksi dan membawa akta visum untuk diperiksa oleh Bareskrim.
Kamaruddin dan Johnson diperiksa sebagai saksi pelapor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan , mereka membawa beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya pengajuan 11 saksi, bukti surat atau akta, serta pendapat para ahli.
"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik," jelas Kamaruddin.
Selain itu, mereka juga membawa petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dan surat keterangan ahli dengan keterangan terlapor.
"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," sambungnya.
Pihak kuasa hukum juga akan menyerahkan surat akta notaris yang berisi hasil visum kedua Brigadir J .
"Surat itu banyak. Akta juga ada. Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan. Yang pertama kami kan nggak dapat," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J melapor atas dugaan pembunuhan berencana.
Hal ini karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kematian Brigadir J .
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Bawa Hasil Visum Kedua Hingga Ajukan 11 Saksi saat Diperiksa di Bareskrim