Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

BERITA TERKINI Kasus Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Bisa Ditemui Kamaruddin?

Misteri keberadaan Putri Chandrawati, istri dari Irjen Ferdy Sambo belum terjawab. Jangankan diperiksa Komnas HAM, ditemui saja tidak bisa.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews.com
Ibunda Brigadir J histeris hingga pertanyakan keberadaan istri Ferdy Sambo 

Sebab saat kejadian, ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan menuturkan saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu dengan istri Sambo, lantaran masa psikologis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum selesai.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.

"Maka bagaiamana kita menyimpulkannya?Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF U 16, Pelatih Bima Sakti Akan Rotasi Pemain

Kamaruddin Simanjuntak Beber Fakta saat Diperiksa Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memeriksa saksi pelapor dalam laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pelapor dalam kasus ini adalah Kamaruddin Simanjuntak, selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan dirinya akan membeberkan semua fakta dan bukti yang didapatnya terkait tewasnya Brigadir J.

"Betul, saya sendiri yang dipanggil. Saya akan beberkan semua bukti dan fakta yang ada. Bukti yang saya bawa cukup banyak," kata Kamaruddin.

Bukti itu katanya baik dalam bentuk dokumen, foto, serta rekaman bukti elektronik. "Jadi banyak buktinya," kata dia.

Termasuk juga katanya ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J serta hasil laporan dan pemantauan autopsi ulang Brigadir J, oleh wakil keluarga.

Keterangan saksi pelapor ini, tambah Kamaruddin akan dimasukkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.

"Sore hari ini (mulai pukul 14.30 WIB) kita diundang oleh Penyidik Bareskrim Polri Subdit I, untuk memberi keterangan Saksi Pelapor pada BAP Penyidikan, terimakasih," kata Kamaruddin.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved