Mafia Kota Binjai
Setelah Jadi Mafia Pupuk, Pho Sie Dong Kini Jadi Pemodal Peredaran Sabu di Kota Binjai
Pho Sie Dong, raja bisnis ilegal Kota Binjai ternyata kini jadi pemodal peredaran sabu. Pho Sie Dong ditangkap setelah polisi lakukan pengembangan
Sementara untuk Riki Hamdani, dipisah.
Nantinya, Riki Hamdani akan disidangkan oleh JPU Linda Sembiring.
Baca juga: Remaja Bertubuh Cungkring Jadi Pengedar Pil Ekstasi, tak Sadar Dijebak Polisi Polres Binjai
Menurut JPU Benny, dari terdakwa Abdul Gunawan, disita barang bukti sabu seberat 0,34 gram.
Sabu itu disebut Abdul Gunawan milik Pho Sie Dong.
Saat menjalani pemeriksaan, Abdul Gunawan mengaku sudah tujuh kali mendapat pasokan sabu dari Pho Sie Dong, yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba antarkota dan antar provinsi ini.
Rekam jejak Pho Sie Dong
Pho Sie Dong alias Si Dong merupakan mafia pengoplos pupuk bersubsidi.
Pada tahun 2016, Pho Sie Dong yang sempat buron selama dua tahun akhirnya ditangkap polisi.
Menurut keterangan polisi kala itu, Pho Sie Dong tidak hanya terlibat mengoplos pupuk bersubsidi.
Pho Sie Dong juga terlibat dalam berbagai tindak pidana, seperti pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Ia pun kala itu diproes, dan dijebloskan ke dalam penjara.
Baca juga: Keluarga yang Dicurigai Penyelundup Kosmetik Ilegal Diam-diam Cabut Laporan di Propam
Tuduh polisi lakukan pemerasan
Pho Sie Dong alias Si Dong pernah menuduh polisi memeras dirinya sebanyak Rp 75 juta.
Tuduhan itu pernah dilayangkan Pho Sie Dong dan terbit di satu media massa.
Karena tuduhan itu, polisi pun geram.
Polisi kemudian menuntut Pho Sie Dong atas pencemaran nama baik.
Baca juga: Hutan Lae Pondom Rusak dan Gundul Dirambah Diduga Mafia Ilegal Logging
Tidak hanya menuduh polisi secara kelembagaan, Pho Sie Dong juga pernah menuduh Kasat Reskrim Polres Binjai, yang kala itu dijabat Revi Nurvelani.