Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Muncul Sosok Sarmauli Simangunsong Pengacara Istri Ferdy Sambo: Klien Kami Sebagai Korban

Sarmauli Simangunsong sebagai tim kuasa hukum Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo mendatangi mabes Polri, Selasa (2/8/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com - Sarmauli Simangunsong sebagai tim kuasa hukum Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo mendatangi mabes Polri, Selasa (2/8/2022).  

Sarmauli meminta agar pihak penyidik tetap melanjutkan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi

Sarmauli menuding Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual pada 8 Juli 2022. 

"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual," kata Sarmauli Simangunsong, satu di antara Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo kepada awak media.

Dia mengigatkan kliennya, yakni istri Ferdy Sambo, sesuai dengan Undang-Undang 12 tahun 2022, memiliki hak sebagai korban.

"Klien kami sebagai korban punya hak, yaitu hak dilindungi, ditangani, dan juga hak pemulihan," ungkap Sarmauli dikutip dari Tayangan di Kompas TV.

Pihaknya menyampaikan surat dan meminta supaya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi sebelum kasus polisi tembak polisi itu ditangani secara utuh dan transparan.

Patra M Zen, rekan Sarmauli sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, menyebut ada 3 poin disertakan pada surat permohonan yang ditujukan ke Dirtipidum Bareskim Polri itu.

Pertama, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, semua syarat untuk gelar perkara sudah terpenuhi, sehingga mereka meminta adanya kepastian hukum.

Kedua, kliennya yang merupakan seorang perempuan, meminta perlindungan hukum juga.

Ketiga, polisi melakukan proses penyidikan secara komperhensif dan transparan.

Pada hari yang sama juga, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri.

Pemanggilan ini terkait laporan yang disampaikan pada 18 Juli 2022 lalu, yakni terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Dipanggil penyidik untuk memberi keterangan sebagai pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin Simanjuntak, Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan sejumlah rekan mereka mendatangi Bareskrim Polri pada pukul 16.13.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved