Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Muncul Alasan Ahok Batal Laporkan Kuasa Hukum Brigadir J ke Polisi
Di tengah heboh kasus tewasnya Brigadir J, kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak terancam dilaporkan ke polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah heboh kasus tewasnya Brigadir J, kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak terancam dilaporkan ke polisi.
Kamaruddin diancam dipidanakan soal pencemaran nama baik oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok
Pasalnya, Kamaruddin menyinggung nama Ahok.
Kabar terbaru, Ahok batal melaporkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengungkapkan laporan terkait singgungan terhadap kliennya dan istinya, Puput Nastiti Devi dianggap hanya membuang waktu.
"Bahwa pak BTP 'tidak jadi' membuat laporan polisi, karena pak BTP menganggap 'buang waktu saya aja'," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Di samping itu, Ahmad menuturkan hingga kini Ahok belum menerima permintaan maaf dari Kamaruddin soal pernyataannya yang menyebut-nyebut nama kliennya soal kasus Brigadir J.
"Belum ada (permintaan maaf)," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya perihal pernyataan Kamaruddin yang dinilai merugikan Ahok.
Berdasarkan hasil konsultasi antara dirinya dengan penyidik, Ramzy menyebut kasus ini sudah bisa dilaporkan secara resmi ke polisi.
Ia juga telah memiliki beberapa bukti untuk mempolisikan Kamaruddin akibat menyamakan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan penistaan agama yang menjerat Ahok beberapa tahun lalu.
"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Ahok protes namanya dibawa-bawa untuk dibandingkan dengan kasus Brigadir J
Ramzy menilai kliennya memprotes pernyataan Kamaruddin karena dikaitkan kasus kematian Brigadir J. Pernyataan Kamaruddin itu viral dalam sebuah video yang diunggah di media sosial TikTok.
Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Tanpa alasan yang jelas, Kamaruddin mengaitkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahok-kiri-dan-Pengacara-Keluarga-Brigadir-J-Kamaruddin-Simanjuntak.jpg)