Kebakaran Hutan dan Lahan

KEBAKARAN Hutan dan Lahan di Hutan Pinus Tele Mencapai 35 Hektare, Sudah Dua Kali Terjadi

Kebakaran Hutan dan Lahan di Hutan Pinus Tele mencapai 35 hektare. Dua unit damkar diterjunkan. Padamnya api juga dibantu hujan yang turun.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kebakaran Hutan dan Lahan di Hutan Pinus Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Senin (1/8/2022). Kebakaran hutan dan lahan mencapai 35 hektare. 

"Iya, di wilayah Kecamatan Harian," sambungnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan soal upaya Pemkab Samosir mencegah terjadinya karhutla melalui sosialisasi.

"Secara Tupoksi itu adalah kewenangan dinas kehutanan Provinsi melalui manggala Agni tetapi Pemkab Samosir melakukan tindakan berupa terus melakukan sosialisasi pencegahan karhutla baik pembuatan baliho, kertas himbauan di lokasi strategis," tuturnya.

Termasuk, pihaknya juga mengingatkan setiap camat dan kepala desa akan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

"Para camat dan kepala desa juga kita melakukan sosialisasi yang sama dengan pembuatan surat edaran," tuturnya.

"Pihak Pemkab Samosir juga melakukan langkah nyata dengan mengerahkan peralatan yang ada baik di BPBD dan Damkar sesuai sikon staf kecamatan dan desa juga melakukan tindakan dengan peralatan yang ada untuk mengurangi penyebaran kebakaran," sambungnya.

Soal antisipasi dan penanggulangan karhutla, pihaknya tetap intens berkomunikasi dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara.

"Pihak Pemkab juga intens berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved