Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

INILAH Sosok Nahot Silitonga Pengacara Bharada E yang Lawan Argumen Kamaruddin Simanjuntak

Inilah sosok pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga dan Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Kolase Tribun Medan
Inilah sosok pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga dan Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah menunjuk pengacaranya bernama Andreas Nahot Silitonga

Nahot Silitonga telah mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap kliennya Bharada E. 

Nahot juga menyinggung pengcara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang dinilainya terlalu menghakimi. 

Ia merasa Kamaruddin sudah memberikan vonis, padahal belum ada keputusan penetapan tersangka dari polisi. 

Nahot juga menyesalkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, soal hasil autopsi ulang mendiang.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab,"kata Nahot kepada awak media di depan Kantor LPSK, Senin (1/8/2022).

"Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

Nahot Silitonga juga meminta kepada publik jangan terlalu cepat menyimpulkan atau pun menerka-nerka kronologis penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

Nahot juga menyinggung Kamaruddin Simanjuntak yang memberikan pernyataan soal kondisi mendian Brigadir J yang belum tuntas diautopsi tim forensik. 

Nahot juga setuju bahwa tim forensik membutuhkan waktu banyak untuk menentukan hasil dari autopsi ulang. 

"Seperti dalam forensik, tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Sebelum tim forensik beri statement, itu bisa menjadi liar. Sekarang kalau ditanya apakah dia punya kapasitas itu? Dia bilang dengar dari orang?" ujar Andreas.

"Cuma ada baiknya semua hasil forensik diberikan oleh yang resmi dan kapabilitas sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Apa pun hasilnya, kita juga ikuti proses hukum ini, tampil apa adanya dan siap diberikan oleh hakim nanti," tandas Andreas.

Soal posisi otak jenazah Brigadir J disebut telah dipindah ke perut. Pihak yang menyebut posisi otak jenazah Brigadir J pindah ke perut adalah pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Dia menyebut ini diketahui dari autopsi. Hal ini disampaikan Kamaruddin di kanal YouTube Refly Harun.

Perseteruan Nahot Silitonga dengan Kamaruddin Simanjuntak tampaknya mulai babak baru. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved