Polresta Deliserdang
Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Biru-biru Berikan Penyuluhan di Sekolah
Tawuran sekarang ini sering kali terjadi dikalangan pelajar, tawuran ini pun acapkali mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan maupun kematian
Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Biru-biru Berikan Penyuluhan di Sekolah
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Tawuran sekarang ini sering kali terjadi dikalangan pelajar, tawuran ini pun acapkali mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan maupun kematian dan luka-luka terhadap orang lain maupun pelajar tersebut.
Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Biru-biru menyelenggarakan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa dan siswi di Sekolah Yapim Biru-biru Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (2/8/2022).
Kegiatan penyuluhan ini dipimpin Wakapolsek Biru-biru Iptu Jalizar dan hadir juga para Kanit Polsek Biru-biru, Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Personil Polsek Biru-biru dan Kepala Desa Sidomulyo Sastriawan.
Wakapolsek Biru-biru Iptu Jalizar menerangkan pembinanan dan penyuluhan ini dilakukan guna mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk tawuran di kalangan pelajar.
"Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kehadiran Polisi berseragam di tengah-tengah siswa sebagai pencegahan timbulnya gangguan Kamtibmas maupun aksi kriminalitas," ucap Jalizar.
Iptu Jalizar menjelaskan kehadirannya tersebut sebagai langkah awal untuk mengantisipasi secara dini tentang kenakalan remaja dan tawuran di kalangan pelajar.
"Kami berikan pembinaan dan penyuluhan agar para siswa siswi mengerti tentang dampak dampaknya dan agar para siswa lebih fokus belajar," ucapnya.
Wakapolsek Biru-biru Iptu Jalizar meminta kepada sekolah untuk berkerja sama dengan Polri dalam memantau para adik-adik siswa agar terhindar dari berbagai kenakalan remaja termasuk tawuran antar pelajar.
"Jadilah anak yang berguna bagi bangsa dan negara, serta banggakanlah orangtua kalian dengan prestasi yang kalian capai," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakapolsek-Biru-biru-Iptu-Jalizar-penyuluhan-pelajar-tribunn-medadnn.jpg)