Breaking News

News Video

Andreas Nahot Silitonga Minta Bharada E Dianggap Sebagai Pahlawan, Klien Kami Seperti Dihakimi

Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Bharada E menyesalkan kliennya seolah-olah dihakimi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Bharada E menyesalkan kliennya seolah-olah dihakimi.

Andreas menyebut seharusnya Bharada E diperlakukan seperti pahlawan.

Hal ini karena menurut Andreas Nahot Silitonga, Bharada E telah melakukan tindakan penyelamatan kepada istri Ferdy Sambo dari tindakan pelecehan dan pengancaman Brigadir J

Andreas menilai, kliennya dihakimi karena pernyataan yang dilontarkan oleh pihak tak berkompeten.

"Klien kami seperti dihakimi begitu, karena buat saya pribadi kalau misalnya ada orang yang seperti itu melindungi keluarga saya dia adalah pahlawan," kata Andreas di kantor LPSK, Senin (1/8/2022).

Ia juga menyoroti soal penyampaian hasil autopsi yang dilakukan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Pasalnya, saat ini tim dokter forensik masih dalam proses penyelidikan terkait autopsi ulang jenazah mendiang.

Menurutnya, seluruh pihak seharusnya menyerahkan proses hukum kepada penegak hukum yang berwenang.

Sampai akhirnya perkara bergulir di Pengadilan nanti.

"Seorang pahlawan tidak patut diperlakukan seperti ini, jadi memang di sini ada korban. Ada yang melakukan penembakan, semua fakta hukum, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati," ujarnya.

Andreas pun mengungkap pengakuan Bharada E saat insiden baku tembak dengan Brigadir J terjadi.

Kepada Komnas HAM dan penyidik, Bharada E membenarkan jika dirinya terlibat penembakan hingga menewaskan Brigadir J.

Sementara saat ini, Bharada E telah ditarik kembali ke Brimob.

Tim penasihat hukum mengaku tidak mengetahui pasti kondisi psikologis kliennya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved