Berita Seleb

Anak Amien Rais Disebut Alami Gangguan Jiwa Penyebab Mumtaz Rais dan Futri Zulya Cerai, Kini Terapi

Terungkap Penyebab Perceraian Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Raiz, Sosok Putra Amien Rais Disorot.

facebook
Mumtaz Rais bersama istrinya Futri Zulya Savitri sebelum cerai dan ayah mertuanya Zulkifli Hasan.Terungkap Penyebab Perceraian Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Raiz, Sosok Putra Amien Rais Disorot. Dalam replik yang tertuang pada laman Mahkamah Agung RI juga dikatakan Ahmad Mumtaz mengalami sakit jiwa. 

Ahmad Mumtaz memiliki masalah kejiwaan yang tidak stabil.

Baca juga: Cerai dari Dewi Perssik, di Sinilah Angga Wijaya Tinggal, Tak Bisa Lagi Hidup Mewah di Rumah Depe

Baca juga: Eggi Sudjana Merasa Dibohongi Razman Nasution, Ogah Diakui sebagai Guru Eks Pengacara Iqlima Kim

Ahmad Mumtaz juga saat ini disebut menjalani terapi dan pengobatan demi psikologisnya.

Masalah kejiwaan itu disebut Futri Zulya Savitri mengganggu komunikasi antara dirinya dengan Ahmad Mumtaz selama menjadi pasangan suami istri.

Selain itu, masalah kejiwaan yang tak stabil itu juga menyebabkan dampak negatif lain.

Salah satunya, Ahmad Mumtaz Rais diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Tak hanya itu, Ahmad Mumtaz juga disebut memiliki kebiasaan nya meminum minuman keras, sehingga kerap terjadi pertengkaran.

Hak Asuh dan Nafkah Anak Mumtaz Rais

Dalam amar putusan itu juga disebutkan bahwa Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh anak.

Hak asuh kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 7 tahun jatuh pada Futri Zulya Savitri.

Padahal Mau Cerai, Sule Minta Nathalie Holscher Kabulkan 1 Permintaan Ini, Ada Apa sama Ayah Adzam?

Ahmad Mumtaz juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.

Nafkah diberikan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.

Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.

Ahmad Mumtaz Sempat Ingin Mempertahankan Rumah Tangganya dengang Putri Zulhas

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ahmad Mumtas hadir pada persidangan di PA Jakarta Selatan Rabu (27/4/2022).

Sidang saat itu beragendakan kesimpulan dari persidangan yang telah dijalani sebanyak 11 kali.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved