Pengungkapan Narkoba

Sepekan, Sat Res Narkoba Polres Karo Ungkap Empat Kasus dengan Jumlah Barang Bukti Segini

Petugas Sat Res Narkoba Polres Karo mengungkap empat kasus dalam sepekan dengan barang bukti berikut ini

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Petugas Sat Res Narkoba Polres Karo merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba selama sepekan terakhir, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (1/8/2022). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Dalam sepekan terakhir, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari empat kasus ini, personel Sat Res Narkoba Polres Karo mengamankan enam orang tersangka.

Menurut Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Hendry D Tobing, pengungkapan empat kasus narkoba ini tak terlepas dari laporan masyarakat.

Baca juga: Kafe di Desa Manunggal Diduga Jadi Sarang Pesta Narkoba, Puluhan Orang Lari ke Hutan saat Digerebek

"Dalam sepekan terkahir di bulan Juli 2022, kami kembali mengungkap empat kasus peredaran narkoba. Untuk total pelaku terduga pengedar yang kami amankan sebanyak enam orang," kata Hendry, Senin (1/8/2022).

Dijelaskan Hendry, keenamp pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda.

Mereka semua ditangkap dari kawasan Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Munte, dan Kecamatan Tigabinanga.

"Dari para pelaku, total barang bukti yang kita amankan berupa narkotika jenis sabu seberat 154,12 gram sabu, dan 2.531,75 gram ganja," ucapnya.

Baca juga: Edarkan Ganja, Keling Diamankan Sat Narkoba Polres Karo

Dijelaskan Hendry, untuk di Kecamatan Kabanjahe total tiga orang pelaku yang diamankan yaitu SB (45), RS (55) dan VAK (25).

Ketiganya, adalah warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh dengan barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 104 gram.

Kemudian, di Kecamatan Berastagi, petugas menangkap seorang pelaku, yakni RS (47), warga Jalan Penghasilan, Kelurahan Lau Tambak Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50,13 gram.

Selanjutnya, untuk di Kecamatan Munte, personel Sat Res Narkoba Polres Karo berhasil mengamankan pelaku berinisial SA.

Baca juga: SENJATA Api Milik Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Hilang, Begini Kata Polda Sumut

Dari tangan pria bernama lain Keling ini, disita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 31,75 gram.

Kemudian, di Kecamatan Tigabinanga personel mengamankan pelaku berinisial ASK warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh.

Adapun barang buktinya ganja seberat 2.500 gram.

Dikatakan Hendry, dari hasil barang bukti yang didapat diketahui jika para pelaku ini merupakan pelaku yang diduga kuat masuk dalam kategori pengedar.

Baca juga: POLISI Kembali Menggerebek Kampung Narkoba di Kelambir V, Empat Pria Diamankan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved