Lihainya DA, Bidan Gelapkan Mobil Bisa Hilangkan GPS, Kapolsek Sampai Geleng Kepala
Satu korbannya, Annisa Maharani (29) menaruh curiga pada oknum bidan di Bandar Lampung setelah tiga hari menyewa mobilnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengakui sepak terjang oknum bidan dalam perkara dugaan penggelapan mobil itu.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto sampai dibuat geleng-geleng kepala oleh oknum bidan itu.
Kesan Kompol Adit Priyanto, saat menginterogasi, oknum bidan di Bandar Lampung ini mukanya tebal, alias tidak tahu malu.
"Saya saja tergeleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diinterogasi mukanya tebal, jadi dia (oknum bidan) ini ahlinya dari ahli penggelapan," kata Kompol Adit.
Diketahui jajaran Polsek Telukbetung Selatan baru menerima 4 mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (31/7/2022) mengatakan baru menerima 4 unit mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA.
"Kita baru menerima laporan dari 2 korban, dengan 4 unit mobil yang disewa dari korban lalu digelapkan oleh oknum bidan tersebut," kata Kompol Adit.
Saat ditanya apakah yang menggelapkan oknum bidan, pihaknya membenarkan bahwa DA merupakan oknum bidan yang beralamat di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.
Saat ini polisi tengah bekerja untuk mengungkap kasus tersebut, jika ada korban lainnya diminta untuk melaporkan kasus itu.
Banyak barang bukti (BB) dari ulah oknum bidan ini, awalnya pinjam mobil lalu digelapkan dengan per unitnya mencapai Rp 30 juta.
"Saya saja tergeleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diintrogasi mukanya tebal, jadi dia ini ahlinya dari ahli penggelapan," kata Kompol Adit.
Saat ditanya apakah oknum ini residivis, Kompol Adit menjelaskan baru kali ini melakukan hal tersebut dan baru ada 2 korban yang melaporkan kepada polisi.
"Ada satu korban dengan 3 unit mobilnya yang dipinjam lalu digelapkan sampai dengan Rp 30 juta satu unitnya kepada orang lain, dikalkulasikan 3 unit jadi totalnya Rp 90 juta," terangnya.
Sementara ini polisi tengah melakukan pengembangan dan baru 2 korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Nanti kita pengembangan secara akurat dan sudah pasti kita telah mengamankan satu orang yakni DA itu di Mapolsek Telukbetung Selatan," kata Kompol Adit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bidan-penggelapan-tribunmedan.jpg)