Nasional Terkini

Kelakuan Oknum Wakil Rakyat di Purwakarta, Terciduk Saat Pesta Sabu, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta terciduk aparat kepolisian saat tengah pesta sabu, Minggu (31/7/2022) malam.

Istimewa
Ilustrasi. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta terciduk aparat kepolisian saat tengah pesta sabu, Minggu (31/7/2022) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta terciduk aparat kepolisian saat tengah pesta sabu.

Oknum anggota DPRD itu ditangkap di sebuah rumah yang berada di wilayah Purwakarta pada Minggu (31/7/2022) malam.

Anggota DPRD Purwakarta yang tertangkap tersebut diketahui berinisial YN.

Baca juga: Pasangan Kekasih Digerebek Pesta Sabu di Kota Tanjungbalai, Berakhir Rehablitasi

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan, saat ditangkap oknum anggota DPRD Purwakarta itu sedang bersama satu pria dan satu wanita.

Adapun identitas teman laki-lakinya yakni LA dan rekan perempuannya berinsial WW.

“Penangkapan ketiganya dilakukan pada Minggu (31/7/2022) malam," kata Zulkarnain dalam keterangan resminya, Senin (1/8/2022).

Pada penangkapan itu, katanya, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan oknum anggota DPRD Purwakarta dan dua rekannya.

Diantaranya adalah alat isap sabu.

“Kami menemukan barang bukti berupa alat isap sabu yang telah digunakan,” ujar Edwar.

Dari hasil tes urine yang dilakukan kata Edwar menyebut ketiganya dipastikan positif sabu.

“Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku kini kita amankan di Mapolres Purwakarta," kata dia.

Baca juga: Duh, Dua ASN Diduga Anak Buah Wali Kota Medan Tertangkap Pesta Sabu

Menurut Edwar pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti lainnya untuk mengetahui peran para pelaku yang tertangkap tersebut, sebagai pengguna saja atau juga termasuk dalam jaringan pengedar.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ketiga orang ini pengguna saja atau jangan-jangan pengedar narkoba. Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu," katanya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Purwakarta terkait kasus tersebut. (MAZ)

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved