Pasangan Kekasih Pesta Sabu
Pasangan Kekasih Digerebek Pesta Sabu di Kota Tanjungbalai, Berakhir Rehablitasi
Pasangan kekasih tak berkutik saat digerebek polisi tengah asyik pesta sabu di satu rumah yang ada di Kota Tanjungbalai
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan pasangan kekasih yang asyik menggelar pesta sabu.
Menurut Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, penggerebekan pasangan kekasih pesta sabu ini dilakukan di satu rumah yang ada di Jalan M Abbas, Gang Amanah, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
"Personel Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan dua orang, Maimunah (44) warga Aceh sekaligus pemilik rumah dengan seorang pria bernama Dona (37) warga Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai," kata Dahlan, Jumat(3/6/2022).
Baca juga: PASANGAN Kekasih Ini Tega Gugurkan Bayinya karena Malu Hamil di Luar Nikah, Nyaris Tewas Pendarahan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu dari tangan Maimunah dengan berat 0,22 gram, yang diduga kuat akan digunakan keduanya.
"Uang tunai Rp 200 ribu, dan dua unit handphone ikut diamankan personel saat melakukan penggerebekan," kata Dahlan.
Dari hasil tes unire, keduanya positif mengonsumsi narkoba dan langsung diboyong ke Polres Tanjungbalai.
Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Pasangan Kekasih Ini Tega Gugurkan Bayinya, Si Ibu Nyaris Tewas Pendarahan
"Setelah diambil keterangan, keduanya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungbalai untuk dilakukan rehabilitasi di panti rehab Kota Tanjungbalai," pungkas Dahlan.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasangan-kekasih-pesta-sabu-tapi-cuma-direhab.jpg)