Penyumbang Inflasi
Cabai Merah, Sabun Mandi Hingga Sewa Rumah Jadi Penyumbang Inflasi, Kok Bisa?
BPS mencatat Sumut mengalami inflasi per Juli 2022. Adapun produk yang menyumbang inflasi adalah cabai merah
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat per Juli 2022, semua kota di Sumut yang menjadi sasaran pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi.
Adapun sumbangan inflasi tercatat di Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen.
Oleh karena itu, dari kelima kota tersebut yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli telah mencatat inflasi sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05.
Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran.
"Pada inflasi Juli ini, komoditas utama penyumbangnya antara lain, cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah naga," ujar Nurul, Senin (1/8/2022).
Ia menyebutkan selain komoditas utama tersebut, tercatat naiknya sebagian harga kelompok pengeluaran seperti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen. Kelompok transportasi sebesar 1,43 persen.
Lalu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen.
"Serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen, " tuturnya.
Selain kenaikan tersebut, terdapat juga kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen.
Serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen.
Dikatakannya, tingkat inflasi tahun kalender Januari sampai Juli 2022 sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun Juli 2022 terhadap Juli 2021 yaitu sebesar 5,62 persen. (cr9/Tribun-Medan.com)