141 Wartawan di Sumut Ikuti Ujian PWI, Terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Biasa

Ke 141 wartawan itu terdiri dari 92 orang mengikuti ujian anggota muda dan 49 orang ujian naik tingkat menjadi anggota biasa.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ILHAM
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik saat memberikan kata sambutan di ujian PWI 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sebanyak 141 wartawan di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti ujian menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Le Polonia Hotel & Covertion Medan, Kamis (28/7/2022).

Ke 141 wartawan itu terdiri dari 92 orang mengikuti ujian anggota muda dan 49 orang ujian naik tingkat menjadi anggota biasa.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dalam sambutannya mengaku bersyukur terlaksananya ujian penerimaan anggota muda dan kenaikan tingkat anggota PWI Sumut.

Baca juga: PWI Sumut Akan Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

"Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Serikat Perusahaan Pers (SPS) dengan PWI dalam rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Sumut," katanya.

Awalnya, kata Farianda, penerimaan anggota muda PWI hanya 50 orang.

"Karena banyaknya permintaan wartawan baik dari Kota Medan maupun daerah, akhirnya sebanyak 141 orang ikut ujian menjadi anggota muda dan kenaikan tingkat," katanya.

PWI, sebut Farianda, adalah wadah bagi para wartawan di Sumatera Utara. "PWI ini adalah rumah besar. Jadikan PWI tempat bersilaturahmi, agar kita mengetahui dan mengenal satu sama lainnya," ujarnya.

Usai pembukaan, acara di lanjutkan dengan diskusi panel menghadirkan nara sumber Ketua DKP Sumut Muhammad Syahrir, Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik dan Ketua JMSI Sumut Rianto Aghly.

Rianto Ahgly dalam paparannya menyampaikan UKW sangat di butuhkan. Sebab, UKW menjadikan wartawan handal dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, terlebih di era digital saat ini.

"Terutama bagi wartawan media online, yang rentan akan berita hoax. Dengan UKW, wartawan akan mengetahui mana berita yang bisa di tayangkan, mana yang tidak. Jangan hanya memburu naiknya berita, tapi melanggar UU ITE," ujar pria yang akrab disapa, Anto Genk, itu.

Baca juga: PWI Sumut Terima Anggota Muda dan Naik Tingkat Anggota Biasa, Berikut Persyaratannya

Sementara, Muhammad Syahrir, menyampaikan roh dari seorang wartawan saat ini adalah UKW. "Saat ini, pers itu di kategorikan merupakan keseimbangan. Makanya, wartawan jangan bisanya cuma copy paste. Tunjukkan kompetisi kita sebagai wartawan dengan mencari berita secara real dan akurat," katanya.

Tugas wartawan itu, sebut Syahrir, adalah menyampaikan pesan atau berita secara teratur. Jadi, katanya, wartawan hanya menulis berita benar dan akurat yang ditemukan di lapangan.

"Buatlah gaya menulis sesuai kode etik jurnalistik, sehingga kita bangga menjadi anggota PWI. Jika ada anggota PWI dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistiknya oleh pihak-pihak tertentu, PWI siap berada di garda terdepan membantu tugas-tugas saudara wartawan sekalian," tegasnya.

Sedangkan, Farianda Putra Sinik, menyampaikan perusahaan pers menjadi salah satu bidang yang terkena pengaruh dan tidak bisa lepas dari perkembangan digitalisasi.

"Kita sekarang dituntut untuk bisa dan sanggup mengikuti perubahan serba digital. Di mana, 77 persen iklan saat ini di kuasai media online. Di masa sulit kemarin, kami hanya mencetak koran sesuai kebutuhan. Itu di lakukan untuk mengurangi risiko yang dapat membuat perusahaan terjun bebas atau merugi," ungkapnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved