Berita Seleb

MAKIN PANAS, Razman Nasution Dilaporkan Kongres Advokat Indonesia Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Razman Arif Nasution Dilaporkan Kongres Advokat Indonesia Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah. Makin Panas!

YouTube KH INFOTAINMENT/WartaKota
Razman Nasution Meradang Dituduh Ijazahnya Palsu. Razman Arif Nasution Dilaporkan Kongres Advokat Indonesia Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah 

TRIBUN-MEDAN.COM - Lawan Razman Arif Nasution tampaknya terus bermunculan usai berseteru dengan Hotman Paris Hutapea.

Kini, muncul dugaan bahwa Razman Arif menggunakan Ijazah Palsu selama ini.

Pihak-pihak yang menggugat Razman Nasution terkait Ijazah Palsu pun bermunculan.

Terbaru, Razman Arif Nasution dilaporkan Kongres Advokat Indonesia (KAI) atas dugaan pemalsuan ijazah di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).

Dengan nomer laporan LP/B/3875/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 29 Jul 2022.

"Kami advokat Indonesia yang ditunjuk presiden dan sekjen membuat laporan pidana terhadap Razman laporan sudah diterima yang mengenai Razman menggunakan ijazah palsu," ucap Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).

"Karena itu sudah terkonfirmasi dan sudah ditandatangani ijasahnya palsu," lanjutnya.

Atas laporan KAI, Razman dikenakan pasal 263 Ayat 2 KUHP dan Pasal 68 Ayat 2 UU Sisdiknas dengan pidana 6 tahun penjara.

Kini Razman Arif Nasution harus hadapi laporan Kongres Advokat Indonesia (KAI) atas dugaan pemalsuan ijazah di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).

"Laporan pasal adalah 263 ayat 2 kuhp menggunakan akta palsu dan pasal 68 ayat 2 uu sisdiknas yaitu menggunakan gelar palsu hukuman pidananya 6 tahun," tutur Petrus.

Baca juga: KASIHAN Nasib Nathalie Holscher, Ungkap Trauma sama Pernikahan, Dulu Percaya Sule Bisa Membimbingnya

Razman Nasution Dipecat Lembaga Advokat. Razman Arif Nasution Dilaporkan Kongres Advokat Indonesia Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
Razman Nasution Dipecat Lembaga Advokat. Razman Arif Nasution Dilaporkan Kongres Advokat Indonesia Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah (Tribun Medan/ HO)

Lebih lanjut, Petrus menuturkan alasan pihaknya akhirnya melaporkan gara-gara curiga dengan tindakan Razman yang belakangan ini dinilai tidak sesuai dengan kode etik profesi advokat.

"Awalnya belum kami endus,

setelah banyak pengaduan masyarakat terus kami cek.''

''Ini perilakunya kayak bukan pengacara," kata Petrus.

Baca juga: Selalu Terlihat Dekat, Inilah Jawaban Ferdi saat Ditanya Siapa Nathalie Holscher, Istri Sule Nangis

Begitu diselidiki dan terendus jika Razman menggunakan ijazah palsu, dengan tegas KAI memecatnya secara tidak hormat.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved