Nasional Terkini
Unggah Video Syur Pribadinya dengan Sesama Guru di Grup WhatsApp PGRI, Pelaku Kini Menghilang
Dunia pendidikan di Ciamis, Jawa Barat tercoreng dengan munculnya sebuah video syur dua oknum guru.
TRIBUN-MEDAN.com - Dunia pendidikan di Ciamis, Jawa Barat tercoreng dengan munculnya sebuah video syur dua oknum guru.
Dua oknum guru di video syur tersebut diduga melibatkan guru bestatus PNS, KA (51) dan LI (42), guru yang masih berstatus pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK)
Keduanya mengajar di SD Negeri yang sama di Kecamatan Sukadana.
Baca juga: Tersandung Kasus Video Syur Dea Onlyfans, Marshel Widianto Makin Terkenal dan Banyak Uang
Video syur tersebut beredar di sebuah grup WhatsApp, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.
Mirisnya, pelaku penyebar video syur tersebut adalah salah satu sosok yang ada di video tersebut adalah KA.
Selain cuplikan video syur berdurasi 2 menit 50 detik, di grup WhatsApp PGRI Ciamis juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar ibu guru LI.
Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.
Selain adegan keduanya, di kamar juga terlihat sebuah lemari, kipas angin, dan jendela dengan kain goden berwarna biru.
Kepala Inspektorat Ciamis, Ika Dharmaiswara, mengatakan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung ke oknum kedua guru tersebut.
“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ika kepada Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).
Kewenangan inspektorat, menurut Ika, adalah untuk menangani masalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PLDT), masalah disiplin.
“Sedangkan masalah dugaan adanya pelanggaran ketentuan ITE, itu tentu ada pihak yang berwewenang menanganinya,” ujar Ika.
Bila kedua oknum guru itu terbukti melakukan pelanggaran, tegas Ika, keduanya tentu akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
“Itu termasuk pelanggaran berat. Sanksinya sudah jelas, diberhentikan,” ujarnya.
Baca juga: Hancur Hati Pengantin Ini, Dikirim Video Syur Sehari Sebelum Nikah, Pelaku Mantan Istri Calon Suami
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana, mengatakan, video syur dan foto-foto itu diunggah ke grup Whatsapp PGRI melalui akun pelakunya sendiri, yakni guru KA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-video-asusila.jpg)