Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Sosok Squad Lama Pelaku Pengancaman, Berinisial D, Berpangkat Brigadir

Disebutkan Kamaruddin Simanjuntak sosok yang dirinya maksud adalah seseorang berinisial D dan berpangkat Brigadir.

facebook kamaruddin simanjuntak
Bukti baru yang diunggah Kamaruddin Simanjuntak melalui akun Facebooknya ini di tengah proses autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022). Brigadir J pamit ke pacarnya VS agar mencari penggantinya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membeberkan sosok 'Squad Lama' yang ia posting di akun Facebook miliknya pada Rabu (27/7/2022) kemarin.

Disebutkan Kamaruddin sosok yang dirinya maksud adalah seseorang berinisial D dan berpangkat Brigadir.

Kata Kamaruddin, seseorang berinisial D itu yang membuat Brigadir J ketakutan lantaran diancam akan dibunuh.

Baca juga: Penghormatan Terakhir Polri pada Brigadir J, Komnas HAM Bocorkan Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo

"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com melalui pesan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Ia menduga Brigadir D inilah yang membuat Brigadir J ketakutan sampai menangis saat melakukan video call dengan pacarnya Vera Simanjuntak.

Video call terakhir Brigadir J ke sang pacarnya Vera Simanjuntak sebelum ditembak mati, Jumat (8/7/2022) tepat di hari ulang tahunnya.
Video call terakhir Brigadir J ke sang pacarnya Vera Simanjuntak sebelum ditembak mati, Jumat (8/7/2022) tepat di hari ulang tahunnya. (facebook kamaruddin simanjuntak)

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebutkan, bahwa Brigadir D kerap mengancam akan membunuh Brigadir J.

Diduga Brigadir D, katanya, adalah salah satu ajudan lainnya dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelumnya, dalam postingannya di akun Facebook miliknya, Kamaruddin menampilkan tangkapan layar video call Brigadir J dengan sang kekasih Vera Simanjuntak, sebelum terjadinya penembakan.

"Dukung Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya."

"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi." tulisnya.

Dalam unggahanya itu, Kamaruddin menuliskan kalimat memilukan yang disebut disampaikan Brigadir J untuk Vera Simanjuntak.

Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung soal "Squad Lama" yang disebut mengancam untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Bukan Bharada E, Sosok yang Mengancam Brigadir J Sudah Teridentifikasi

"Noted. Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm: Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" Demikian.

Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat. 

Saat ini, kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang dilakukan terhadap Brigadir J dan menunggu hasilnya, tim kuasa hukum kembali mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti adanya dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved